Maklumat Pelayanan
Kami menjalankan layanan informasi publik dengan tertib, transparan sesuai ketentuan, dan bertanggung jawab kepada setiap pemohon.
Pimpinan PPID MAN Demak
Jangka Waktu
Batas waktu penanganan
Setiap tahapan layanan memiliki batas waktu yang mengikuti standar operasional prosedur PPID.
Verifikasi berkas
Pemeriksaan kelengkapan permohonan dilakukan sesuai jangka waktu yang ditetapkan dalam SOP.
Penyampaian tanggapan
Tanggapan atas permohonan informasi disampaikan kepada pemohon dalam batas waktu yang berlaku.
Masa tanggapan keberatan
Pemohon dapat mengajukan keberatan dalam masa yang ditentukan apabila permohonan tidak dipenuhi.
Hak dan Kewajiban
Hak pemohon selama proses layanan
Pemohon berhak memperoleh pelayanan informasi yang jelas, setara, dan tidak diskriminatif sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemohon berkewajiban mengisi permohonan secara lengkap dan menggunakan informasi yang diperoleh sesuai peraturan perundang-undangan.
